Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

KPK Bantarkan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Ali tak memberitahu lebih lanjut di rumah sakit mana Helmut Hermawan menjalani masa pembantaran. Pun soal penyakit yang diderita Helmut.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sejak Kamis, 1 Februari 2024. 

Resmen menyebut terdapat penambahan substansi khususnya pada bagian landasan filosofis di dalam permohonan yang baru.

"Karena yang disangkakan klien kami HH melakukan suap terhadap pejabat negara atau pegawai negeri sipil dalam kewenangannya, dalam jabatannya, maka ketika itu digugurkan dalam proses Praperadilan secara otomatis itu berlaku terhadap HH," kata Resmen di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan