Selasa, 2 September 2025

Hari Ini Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur Mirage Kemenhan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan ke KPK.

Editor: Choirul Arifin
dok. Tribunnews.com
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan, Julius Ibrani. 

Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Namun kabar terakhir pembelian ini dinyatakan dibatalkan.

Bantahan Kemhan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan penjelasan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (Purn.) M. Herindra meluruskan dua isu yang disebut sebagai hoaks.

Yang pertama yakni terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).

Pihaknya juga dengan tegas mengatakan bahwa Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Menyangkut tudingan yang disebut hoaks ini, Kemhan akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengatasi masalah ini.

Laporan reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan