Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Polisi Jadwalkan Panggil Ulang Rektor yang Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya
Pemeriksaan ulang oleh polisi dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan penundaan dari pihak ETH.
Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Rektor Lecehkan Pegawai
Universitas Pancasila
pelecehan seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Setahun Mandek, Korban Desak Penetapan Tersangka |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Pengacara Ungkap Harapan |
---|
2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini Dipanggil sebagai Saksi |
---|
Polisi Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Besok |
---|
Kasus Naik Penyidikan, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Minta Penyidik Tetapkan Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.