Jenderal Kehormatan
Jokowi Bakal Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Ini Respons Anggota DPR hingga Kemenhan
Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
Rencananya, Jokowi akan menyematkan gelar itu ke Prabowo dalam rangkaian acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta besok.
Kabar tersebut, lantas dibenarkan oleh Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
"Iya betul," kata Nugraha saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa.
Namun, Nugraha mengatakan, tidak semua menteri akan menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut Nugraha, hanya menteri-menteri terkait yang akan hadir.
"Tidak semua diundang. Hanya pejabat yang terkait," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pertahanna RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan ayah dari Didit Prabowo itu akan hadir dalam acara besok.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan, kenaikan pangkat secara istimewa itu sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
Ia mengatakan, hal yang sama juga pernah didapatkan Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono dan beberapa tokoh militer lainnya.
Baca juga: Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tidak Ada Istilah Itu
Istana: Jokowi akan Hadiri Rapim TNI-Polri
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri Rapim TNI-Polri yang rencananya digelar di Jakarta.
"Bapak presiden hadir," kata Pratikno di Istana Kepreisdenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Meski demikian, Pratikno enggan menjawab saat ditanya mengenai kabar Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
"Ya lihat saja nanti," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.