Minggu, 17 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

5 Bansos Cair Maret 2024: Ada BLT Rp 600 Ribu, Beras 10 Kg, dan PKH Rp 750 Ribu

5 bansos cair pada Maret 2024. BLT Mitigasi Rp 600 ribu, beras 10 kg, dan PKH dengan nominal paling besar Rp 750 ribu. Cek cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Surya/Purwanto
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Akan ada 5 bansos yang cair pada Maret 2024. BLT Mitigasi Rp 600 ribu, beras 10 kg, dan PKH dengan nominal paling besar Rp 750 ribu. Cek cekbansos.kemensos.go.id. 

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

4. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

Sama seperti PKH, bantuan sembako yang merupakan bansos rutin dari Kemensos cair pada Maret 2024.

Bantuan sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.

Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dulu Bantuan Sembako bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebab bantuan diberikan dalam wujud beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

5. PBI JKN

Terakhir ada bantuan berupa dana kesehatan yang cair pada Maret 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

PBI JKN adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta PBI JKN adalah orang-orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.

Bantuan dapat dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Cek Penerima Bansos

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima lima bansos di atas, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu meng-klik cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu isi beberapa data untuk cek penerima bansos pada Maret 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan