Kamis, 7 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

PPATK Temukan 60 Penerima Bansos Saldo Rekeningnya di Atas Rp 50 Juta

PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Sri Juliati
ANOMALI BANSOS - Seorang agen keuangan tengah mengecek saldo bansos di Kartu Merah Putih milik warga melalui mesin EDC di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (23/4/2025). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan sejumlah anomali dalam data penerima bansos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan sejumlah anomali dalam data penerima bansos.

PPATK merupakan lembaga independen negara yang bertugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Baca juga: Temuan PPATK: 27 Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN, 7 Ribu sebagai Dokter, 6 Ribu Manajer

Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, anomali muncul dari segi jumlah saldo rekening penerima bansos.

Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.

Baca juga: Bukan Program Seumur Hidup, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Bansos 5 Tahun Sekali

Bansos yaitu program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung masyarakat yang mengalami risiko ekonomi dan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, atau bencana.

"Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2025).

Rekening adalah catatan pembukuan milik bank yang mencatat transaksi keuangan seorang nasabah.

Setiap rekening memiliki nomor unik yang digunakan untuk berbagai keperluan finansial, seperti menabung, menerima gaji, membayar tagihan, atau bertransaksi online.

Anomali lainnya, dikatakan Ivan, yakni soal penerima bansos yang tidak teridentifikasi.

Hal tersebut Ivan temukan saat adanya 10 juta rekening yang dimohonkan kepada PPATK.

"Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos," kata Ivan.

Anomali lainnya dari penerima bansos muncul dari segi profesi.

Baca juga: Mensos: Buka Rekening Kolektif 1,6 Juta Penerima Bansos Sudah Selesai

"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan .

Tidak hanya pegawai BUMN, PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.

"Lalu kemudian ada 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial," kata Ivan

"Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan