Jumat, 10 April 2026

Ketua KPK Nawawi Pamolango: Mudah-mudahan Tidak Ada OTT di Sulut

Ketua KPK RI Nawawi Pamolango menyebut OTT tak pernah terjadi di Sulut dalam kurun empat tahun terakhir, mudah-mudahan ke depan tidak ada.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Nawawi Pamolango menyebut peristiwa senyap OTT tak pernah terjadi di Sulut dalam kurun empat tahun terakhir. Dia berharap mudah-mudahan ke depannya tidak ada OTT di Sulut.  

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua KPK RI Nawawi Pamolango menyebut peristiwa senyap OTT tak pernah terjadi di Sulut dalam kurun empat tahun terakhir.

Dia berharap mudah-mudahan ke depannya tidak ada OTT di Sulut

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (6/3/2024).

Rapat yang diinisiasi KPK tersebut dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Bupati dan Wali kota se Sulut, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota serta Forkopimda.

Ia berharap kedatangan KPK akan memperkuat strategi pencegahan korupsi di Sulut.

Nawawi dalam arahannya mengapresiasi raihan Pemprov Sulut dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023.

Di mana Pemprov membukukan nilai 90,47.

“Ini merupakan yang tertinggi dari kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara, tentunya terdiri dari banyak aspek seperti APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Ngaku Makan Buah Campur Sianida, Mahasiswi 19 Tahun di Boltim Tewas, Sempat Kejang-kejang

Dia menjanjikan ada reward terkait MCP terbaik. Ini akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Nawawi lantas menuturkan tentang pemberantasan korupsi.

Sebut dia, itu tak bisa hanya dilakukan satu lembaga.

"Harus kerja bersama," kata dia.

Ungkap dia, tugas KPK adalah menciptakan sistem antikorupsi.

Juga berkoordinasi dengan lembaga terkait.

"Ada tugas monitoring, ada pula tugas supervisi, lalu tugas penyidikan, penyelidikan dan penindakan," katanya.

Baca juga: Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Diproses Sesuai Prosedur Hukum

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved