Senin, 8 September 2025

DPR dan Presiden Diminta Berikan Perlindungan Nyata Terhadap Masyarakat Adat

Setelah 15 tahun atau sejak 2009 RUU Masyarakat Adat tak kunjung ditetapkan menjadi Undang-undang. 

Editor: Wahyu Aji
ist
Konferensi Pers di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Dirinya mengaku menjadi target penangkapan atas dasar laporan perusahaan yang merasa terganggu oleh aksi penolakan warga.

Kala itu dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Baca juga: Aparat TNI Buka Paksa Palang Adat di Bandara Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara

"Tanah merupakan ibu kami. Dia tidak boleh dirusak. Tapi ketiadaan perlindungan atas wilayah adat melalui Undang-undang menyebabkan pihak luar seenaknya masuk, merambah dan mengusir kami yang sudah ratusan tahun telah hidup di situ. Apa salahnya kami menolak?" tanya Effendi Buhing.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan