Polri Pastikan Ribuan Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang di Jerman Sudah Dipulangkan
Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferien Job.
Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan 1.047 mahasiswa yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferien Job sudah kembali ke Indonesia.
Hal ini karena program magang non-prosedural itu sejatinya rampung pada akhir tahun lalu.
"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2024).
Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dengan berkoordinasi bersama Kemendikbud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.
"Proses ini masih secara simultan dilakukan proses penyidikan oleh penyidik dan pertanyaan nya dri rekan-rekan apakah bekerja sama tentu berkolaborasi baik dengan KBRI kemudian juga dengam pihak Kemendikbud. Seluruhnya dalam langkah-langkah yang memang perlu dilakukan untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu kita akan melakukan," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferien Job.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para korban dikirim melalui sistem yang ilegal.
"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani, dalam keteranganya Rabu (19/3/2024).
Kasus ini berawal dari KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.
KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Universitas yang menjalankan program Ferien Job ke Jerman.
Dalam hal ini, Djuhandani mengatakan jumlah mahasiswa yang telah diberangkatkan ke Jerman mencapai 1.047 orang. Mereka diberangkatkan tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Berbekal informasi itu, Dittipidum Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian ditemukan fakta bahwa mahasiswa korban TPPO modus Ferien Job ini memperoleh sosialisasi terkait program tersebut dari PT Cvgen dan PT SHB.
"Pada saat pendaftaran korban dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu ke rekening atas nama Cvgen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA (letter of acceptance) kepada PT SHB karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu," tuturnya.
Irjen Hendro Pandowo Jadi Pati di Bareskrim, Tanda Tangannya Viral Ada Emoji Senyum |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Nugroho, Kepala Divisi Hukum Polri yang Baru, Pernah Jabat Kapolda Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Daftar Nama 36 Kapolda Terbaru usai Mutasi September 2025, Alumni Akpol 1991 dan 1994 Dominan |
![]() |
---|
Alasan Kapolri Pilih Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Pergaulan Beliau Bagus |
![]() |
---|
Reformasi Polri Menurut Susno Duadji: Polri Tak Dicampuri Politik, Beri Kewenangan Besar Kompolnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.