Jusuf Kalla Jelaskan Partai Aceh Bagian dari MoU Helsinki
Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kembali keberadaan Partai Aceh merupakan bagian daripada MoU Helsinki.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kembali keberadaan Partai Aceh merupakan bagian daripada MoU Helsinki untuk mengakhiri konflik Aceh yang telah menelan ribuan korban jiwa.
"Adanya partai politik lokal di Aceh seperti Partai Aceh dan beberapa partai itu disetujui dalam MoU Helsinki sebagai hasil Perundingan Perdamaian Pemerintah RI dengan GAM tahun 2005 yang menghentikan konflik bersenjata selama 30 tahun," kata Jusuf Kalla, Selasa (26/3/2024).
Adapun dalam Perjanjian Helsinki Tahun 2005 dicantumkan Partai Aceh dibentuk berdasarkan point 1.2.1 MoU Helsinki yaitu “Sesegera mungkin tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukkan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional”.
"Keberadaan partai lokal Aceh sebagaimana yang tertuang dalam MoU Helsinki, kemudian ditetapkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006," kata Jusuf Kalla.

Dengan demikian aspirasi dan program serta Pilkada dapat disalurkan melalui partai partai yang ada di DPRA baik partai bersifat nasional ataupun lokal.
"Adapun eks GAM sudah kembali ke masyarakat sehingga aspirasinya dapat disalurkan pada partai-partai yang ada tersebut," ujar Jusuf Kalla.
Kejari Jaksel Disebut Telah Tunjuk Jaksa Eksekutor untuk Jebloskan Silfester Matutina ke Bui |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Masih Bungkam Soal Belum Eksekusi Silfester Matutina Atas Kasus Fitnah Jusuf Kalla |
![]() |
---|
SBY Dipastikan Hadir dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025, Megawati & Jokowi Masih Tunggu Kabar |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Belum Dieksekusinya Silfester Matutina Karena Punya Ipar di Kejari Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Roy Suryo Soroti Perlindungan ‘Orang Besar’ pada Silfester Matutina, Siapa Sosoknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.