Pilpres 2024
Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Tim hukum Ganjar dan Anies kompak meminta MK melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi rivalnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Ketua Dewan Pakar : Prof. Dr. Ni’matul Huda
Anggota: Prof. Nandang Sutrisno, Prof. Sufirman Rahman, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana,,Dr. H. Refly Harun, Dr. Arina Syechbubakar, Dr. Atang Irawan
Ketua Umum: Dr. Ari Yusuf Amir
Wakil Ketua Umum yakni Sugito Atmo Pawiro, Dr. Herman Kadir, Zainudin Paru, H. Achmad Michdan, N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, dan Reginaldo Sultan.
Sekretaris Jenderal: Thorik Thalib
Selain itu nama Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masuk barisan tim hukum AMIN.
B. Tim Hukum Prabowo-Gibran
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan menjadi ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tim hukum itu dibentuk untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.
Yusril mengatakan 35 pengacara yang akan membela Prabowo-Gibran.
Diantaranya ada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis.
Dalam susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terdapat sejumlah ahli dan pakar hukum yang dinamakan Tim Echo.
Komandan tim ini adalah Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.
Berikut daftar lengkap Tim Echo (Hukum dan Advokasi)
Komandan Echo: Hinca Pandjaitan
pengacara kondang
Yusril Ihza Mahendra
Hotman Paris
Bambang Widjojanto
Pilpres 2024
Todung Mulya Lubis
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.