Pilpres 2024
Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Tim hukum Ganjar dan Anies kompak meminta MK melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi rivalnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Wakil Komandan Echo:
1. Habiburokhman
2. Supriansa
3. Adies Kadir
4. Syarifudin Sudding
5. Fahri Bachmid
6. Francine Widjojo
C. Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membentuk tim untuk memperkarakan hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan rapat TPN yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Perindo dan Hanura pada hari Kamis 15 Feb 2024, disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).
Dalam susunan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga terdapat sejumlah nama-nama pakar dan praktisi hukum seperti :
1. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim
2. Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy
3. Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki
4. Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun.
pengacara kondang
Yusril Ihza Mahendra
Hotman Paris
Bambang Widjojanto
Pilpres 2024
Todung Mulya Lubis
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.