Pilpres 2024
Peluang Anies dan Ganjar Menang di MK Menurut 4 Pakar Hukum Tata Negara dan Ahli Politik
Peluang Anies dan Ganjar menangkan gugatan Pilpres 2024 menurut analisis pakar hukum tata negara dan pakah hukum.
Menurut Jamiluddin Ritonga, ia menilai bahwa peluang menang gugatan Pilpres 2024 ke MK sangat-sangat kecil.
Pada Jumat (22/3/2024), kabar itu disampaikan M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan.
Jamiluddin memberikan dua alasan mendasar terkait penilaiannya.
Alasan yang pertama, Jamiluddin mengatakan bahwa MK selama ini menggunakan pendekatan kuantitatif, sehingga MK kerap disebut mahkamah kalkulator.
Dengan pendekatan seperti itu tentu, sangat sulit bahkan impossible bagi pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud untuk menunjukkan bukti kecurangan.
Sebab, pasangan Anies-Imin harus bisa membuktikan selisih suaranya dengan Prabowo-Gibran yang hampir 46 juta.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud harus bisa menunjukkan selisih suara dengan Prabowo-Gibran sekira 69 juta.
"Sementara pasangan Ganjar-Mahfud harus bisa menunjukkan selisih suara dengan Prabowo-Gibran sekitar 69 juta," kata Jamiluddin kepada wartawan Jumat (22/3/2024).
Kemudian, alasan kedua, upaya menggugat dengan tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tampaknya juga akan ditolak MK.
Sebab, pendekatan itu dirasa lebih ke kualitatif, yang tidak sejalan dengan pendekatan kuantitatif yang digunakan MK selama ini.
Meskipun ada upaya menunjukkan pelanggaran TSM, maka peluangnya juga sangat kecil, hanya pada wilayah terjadinya TSM saja.
"Kemungkinannya MK hanya memutuskan pemilihan ulang di wilayah yang terjadi pelanggaran TSM. Namun kemungkinan itu sangat kecil dan tidak akan menganulir hasil pilpres yang diumumkan KPU," ucapnya.
Sehingga, menurut Jamiluddin, peluang untuk menganulir hasil Pilpres 2024 adalah impossible alias tidak mungkin.
Dan pasangan Prabowo-Gibran tampaknya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Jadi, peluang untuk menganulir hasil pilpres 2024 tampaknya impossible. Pasangan Prabowo-Gibran tampaknya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2024," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.