Sabtu, 9 Agustus 2025

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib

Pramuka Tetap Wajib Ada di Sekolah, Kemendikbud: Yang Tidak Wajib Kegiatan Kemah

Kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan dipastikan tidak akan dihapus dan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan satuan pendidikan.

Kemendikbud
Ilustrasi Pramuka - Kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan dipastikan tidak akan dihapus dan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan satuan pendidikan. 

Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan