Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Debat Timnas AMIN Bambang Widjojanto dan KPU, Persoalkan Sirekap

Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto.

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (3/4/2024) diwarnai debat. Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW). 

"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100 persen," paparnya.

"Kemudian kalau data sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah diatas 200%," sambung dia.

BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100 persen, Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.

"Jangan komparebel seolah-olah sudah 100 persen ahli," balas BW.

"Cukup, cukup, biarkan MK yang menilai," tutur Saldi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan