Lebaran 2024
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Idulfitri, Negara Hemat Biaya Makan Rp81,2 Miliar
Total ada 159.557 orang narapidana dan anak binaan yang menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah.
Penulis:
Dodi Esvandi
Editor:
Wahyu Aji
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lebaran 2024
Bukan Sekadar Ganti Oli, Mobil Usai Mudik Wajib Lakukan 8 Hal Ini |
---|
KAI Operasikan Kereta Tambahan untuk Warga yang Mudik Belakangan ke Solo Balapan |
---|
Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 |
---|
Naik 75 Persen, Tol Trans Sumatera Dilalui 2,1 Juta Kendaraan Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 |
---|
Periode Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Pertamina Catat Penjualan BBM Naik 9,7 Persen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.