Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Sidoarjo

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Buka Suara, PKB Pastikan Gus Muhdlor Sudah Dipecat

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribun Jatim/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

Diketahui, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020 lalu. 

Namun, sejak 2024 Gus Muhdlor dianggap PKB tak menjadi bagian kadernya. 

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB, yakni paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku turut prihatin dengan penetapan tersangka terhadap mantan kadernya itu. 

"Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024). 

KPK menduga, Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ali memastikan, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan analisa keterangan dari sejumlah saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi penyidik. 

Gus Muhdlor, kata Ali, menjadi pihak yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo

"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tutur Ali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Jawaban Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seusai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Kami Hormati.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMadura.com/M Taufik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan