Rabu, 27 Agustus 2025

Diduga Lecehkan PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Kembali Viral

Sebelumnya Hasyim pernah dilaporkan oleh Ketua Republik Satu, Hasnaeni alias Wanita Emas karena melakukan pelecehan namun ternyata tidak terbukti

Editor: Eko Sutriyanto
kolase TikTok
Dituduh lakukan pelecehan seksual terhadap PPLN, respon Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat diadukan telah melakukan pelecehan pada Hasnaeni alias Wanita Emas kembali viral. Hasyim mengatakan pelaporan itu bagian merupakan risiko Orang Ganteng 

“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut korban, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila sejak Agustus 2023-Maret 2024.

Adapun tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga dan memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Di sisi lain, Hasyim enggan untuk menanggapi laporan terhadapnya ke DKPP atas dugaan pelecehan seksual.

Dia hanya menegaskan bakal menanggapi laporan terhadapnya di waktu yang tepat.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Beberapa kasus yang Menjerat Hasyim Asy'ari 

Hasyim Asy'ari pun beberapa kali berhadapan dengan kasus yang dilaporkan oleh beberapa pihak. 

Pada 22 Desember 2022 lalu, Hasnaeni si wanita emas melaporkan Hasyim ke DKPP terkait dugaan pelecehan seksual.

Ketika lapor ke DKPP, Hasnaeni bersama dengan kuasa hukumnya saat itu, Farhat Abbas membawa barang bukti berupa testimoni, bukti chat WA, hingga pembelian tiket ke Yogyakarta.

Hasnaeni menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim terhadapnya dilakukan pada rentang Agustus-September 2022.

Hasnaeni melalui kuasa hukum lainnya, Ihsan Perima Negara turut melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya dengan laporan yang sama pada 16 Januari 2023 namun kedua laporan terkait dugaan pelecehan seksual itu tidak terbukti.

Pada 19 Maret 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Trunoyudo Wsinu Andiko mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak membuktikan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Hasyim kepada Hasnaeni.

Ketua KPU Hasyim Asyari, di gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ketua KPU Hasyim Asyari, di gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

"Pada proses penyelidikan ini penyidik lakukan analisa yuridis di mana termaktub atau terdapat pada Pasal 6 UU RI 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dapat disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan