Selasa, 4 November 2025

Garap Konten Penistaan Agama, Followers TikTokers Galihloss Meroket

Polisi mengungkap popularitas TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss melambung setelah dirinya membuat konten

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss mengungkapkan rasa penyesalannya setelah ditangkap polisi lantaran membuat konten mengandung unsur penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). 

Ia bertanya sambil mengucap kalimat ta'awudz yang ditambah-tambahi.

"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener enggak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss lagi.

Bocah tersebut kemudian menjawab bahwa hewan yang dimaksud oleh Galih Loss adalah 'serigala'.

Baca juga: Kontennya Dianggap Penistaan Agama, Galih Loss Sebut Tujuannya Ngonten untuk Menghibur

Dalam kasus tersebut, Galihloss sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada Selasa 23 April 2024," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved