Garap Konten Penistaan Agama, Followers TikTokers Galihloss Meroket
Polisi mengungkap popularitas TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss melambung setelah dirinya membuat konten
Ia bertanya sambil mengucap kalimat ta'awudz yang ditambah-tambahi.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener enggak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss lagi.
Bocah tersebut kemudian menjawab bahwa hewan yang dimaksud oleh Galih Loss adalah 'serigala'.
Baca juga: Kontennya Dianggap Penistaan Agama, Galih Loss Sebut Tujuannya Ngonten untuk Menghibur
Dalam kasus tersebut, Galihloss sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada Selasa 23 April 2024," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
| Hakim Konstitusi Arsul Sani Ingatkan Jangan Ikut-ikutan Gugat UU TNI demi Popularitas | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Sosok Riezky Kabah Nizar, TikTokers Viral Diduga Hina Guru, Nasibnya Kini Ditangkap Polda Kalbar | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Tuduh Semua Guru Korupsi, TikTokers Riezky Kabah Minta Maaf Saat Jemput Paksa, Polisi: Belum Lebaran | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Lina Mukherjee Klaim Diminta Rp 500 Juta untuk Keringanan Hukuman, PN Palembang Angkat Bicara | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Isa Zega Resmi Ditahan Kasus Penistaan Agama, Nikita Mirzani Bagikan Potretnya Pakai Baju Tahanan | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
			
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.