Minggu, 17 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kelewatan SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayar Biduan dan Order Makan Online, Ujungnya Diare

Fakta mengejutkan kembali terungkap di sidang, SYL pakai uang Kementan untuk bayar biduan, order makanan online sampai laundry dan beli mobil anak.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Fakta-fakta mengejutkan kembali terungkap di sidang, SYL pakai uang Kementan untuk bayar biduan, order makanan online sampai laundry dan beli mobil anak. 

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Sebagaimana diketahui, Nayunda merupakan penyanyi dangdut asal daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Baca juga: SYL Ternyata Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan hingga Renovasi Rumah Anak

Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.

Kemudian dari anak buah Kasdi lah Arief mendapat nomor rekening Nayunda untuk mentrasfer bayaran manggung.

"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky. Itu gimana?" ujar jaksa.

"Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa, makanya coba hubungan Rezky," kata Arief.

SYL Dapat Jatah Harian Rp 3 Juta untuk Beli Makanan Online dan Laundry

Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks menterinya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa mengungkap fakta adanya jatah harian Rp 3 juta.

Jatah harian Rp 3 juta itu digunakan untuk membayar kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

Hal tersebut diungkapkan saksi Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri (istri SYL), jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan