Polisi Tewas di Rumah Pengusaha
Buntut Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha hingga Bawa Senpi, Kapolda Sulut Beri Peringatan Keras
Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan SH memberikan peringatan keras untuk jajarannya usai kasus Brigadir RAT yang jadi pengusaha Tambang dan Bawa Senpi
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
Sang istri menyebut Brigadir RAT ditugaskan sebagai ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak tahun 2022.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan bahwa Brigadir RAT cuti sejak 10 Maret 2024 dan bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha sejak 2021, tanpa memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Adanya hal tersebut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mempertanyakan kenapa seorang anggota Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa izin atasannya.
Sebab, menurut dia, seorang polisi jika sudah di luar jam dinasnya diperbolehkan memiliki usaha atau menambah penghasilan dengan syarat tidak boleh ada konflik kepentingan.
Pun dirinya merasa heran karena pimpinan bahkan tidak mengetahui Brigadir RAT bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
“Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky, Rabu (1/5/2024), mengutip Kompas.com.
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan izin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya sudah 2 tahun, kok atasan tidak tahu apa-apa? Padahal atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” tanya dia.
Kasus Ditutup, Polisi Sebut Brigadir RAT Akhiri Hidup
Diketahui, kasus Brigadir RAT yang ditemukan tewas pada Kamis (25/4/2024) lalu, kini penyelidikannya resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Polisi juga menemukan senjata api jenis HS berkaliber 9 milimeter yang disebut milik Brigadir RAT di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan Brigadir RAT tewas karena mengakhiri hidup.
Dugaan bunuh diri tersebut, kata Bintoro, didukung dengan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," ucap Bintoro di Jakarta pada Senin (29/4/2025).
Menurut Bintoro, senjata api yang digunakan korban Brigadir RAT untuk menembakkan kepalanya merupakan senjata jenis HS yang memiliki peluru caliber 9 milimeter, mengutip Kompas TV.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunManado.co.id/Rhendi Umar) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.