Jumat, 29 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M

eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan berupa karangan bunga dan cincin emas.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.

Katanya, kado pernikahan itu dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.

"Rata-rata 10 sampai 15 gram. Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu," ujar Kiky.

Untuk hadiah berupa karangaan bunga, menurut Kiky memang ditanggung anggaran Kementan.

Namun untuk kado berupa cincin dan bros emas, tak dapat diakomodir di anggaran Kementan.

Karena itulah, dia meminta uang dari para vendor.

"Kalau karangan bunga ada Yang Mulia. Ada dianggarkan. Souvenir tidak," katanya.

Uang ditarik dari para vendor dengan janji akan diberikan pekerjaan.

"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.

"Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.

"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

"Bahwa jumlah uang yang dipeleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan