Senin, 18 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Anak Buah SYL Ungkap Ada Oknum BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar agar Kementan WTP

Dalam persidangan, terungkap ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan WTP.

Penulis: Jayanti TriUtami
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dalam persidangan, terungkap ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan WTP. 

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.

“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu. Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” imbuh Jaksa.

“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.

Jaksa kemudian menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari oknum auditor BPK.

Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” tukasnya.

Baca juga: Cara SYL Dapat Uang Kementan demi Bayar Kebutuhannya: Pinjam Nama Staf, Buat Perjalanan Dinas Fiktif

Uang Rp 360 Juta untuk Kurban Sapi 

Dalam kesempatan itu, terungkap SYL sempat meminta uang ke Kementan untuk membeli 12 sapi kurban.

Uang sebanyak Rp 360 juta digelontorkan Kementan untuk menuruti keinginan SYL kala itu.

Hal tersebut diungkap mantan anak buah SYL, Hermanto.

Sebagai informasi, Hermanto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Di hadapan majelis hakim, Hermanto mengungkap uang untuk membeli 12 ekor sapi itu diminta SYL melalui Biro Umum Kementerian.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan