Jumat, 15 Agustus 2025

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Gus Muhdlor Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Rp 2,7 M, Ini Peran 3 Tersangka

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga dalam kasus pemotongan dana insentif ASN hingga Rp 2,7 miliar ini.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan barang bukti sebesar Rp 2,7 miliar yang diterima dari pengumpulan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Barulah pada pemanggilan ketiga, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Selasa (7/5/2024).

Usai diperiksa selama lebih krang 6,5 jam, KPK akhirnya resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK, terhitung dari 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

"KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA (Ahmad Mudhlor Ali",” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan