Rabu, 8 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Ingin Program Berjalan Cepat, Budiman Akui Ada Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Budiman Sudjatmiko mengakui adanya kebutuhan penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di gedung Tribun Network, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengakui adanya kebutuhan penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Ia menjelaskan penambahan kementerian tersebut karena banyak program strategis yang dibawa oleh Prabowo-Gibran.

Satu di antaranya, makan siang gratis untuk anak-anak yang menjadi program utama.

"Memang ada kebutuhan (penambahan kementerian), Pak Prabowo ingin program-program strategis berjalan cepat misalnya makan siang gratis, kemudian sekolah urunan, perumahan rakyat di desa dan di kota, saya kira itu perlu tindakan yang sangat cepat dan perlu mesin pemerintahan respons yang sangat cepat," kata Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Ia pun mencontohkan kementerian baru yang dinilai layak untuk ditambah dalam pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Yakni, Kementerian Pangan dan Gizi untuk mendorong makan siang gratis.

"Nanti bakal seperti apa, kita lihat nanti. Apakah ada kementerian pangan dan gizi apa badan begitu," ungkapnya.

Leboh lanjut, Eks Politikus PDIP itu menambahkan pihaknya menyerahkan penambahan kementerian kepada Prabowo-Gibran.

Akan tetapi, nantinya mereka akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Baca juga: Jurus Prabowo Utak-atik Nomenklatur Kementerian, TKN: Direposisi atau Digabungkan

"Kalau soal jumlah menteri, biarkan itu nanti akan tentu saja pak presiden terpilih Pak Prabowo dan mas Gibran akan konsultasi dengan ahli hukum soal jumlahnya apakah bisa dibelah, apakah bisa diganti dengan bentuk badan seperti itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved