Selasa, 9 September 2025

Muzani Berharap Warteg Bisa 'Kecipratan' Ikut Sukseskan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap warung Tegal alias warteg, bisa terlibat dalam program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ chaerul Umam
Wakil Ketua MPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap Warung Tegal alias warteg, bisa terlibat dalam program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Halal Bihalal dengan Ikatan Keluarga Besar se Jabodetabek, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Minggu (12/5/2024).

"Mudah-mudahan di antara banyak janji yang disampaikan dalam kampanye presiden, seperti makan siang gratis, minum susu gratis bagi anak-anak pelajar dan santri, mudah-mudahan warung tegal bisa kecipratan," kata Muzani.

Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, harapan itu lantaran warteg sebagai tempat makan populer warga Jakarta.

Selain murah, keberadaan warteg juga mudah dijumpai karena jumlahnya yang banyak.

"Warung tegal yang hadir di Jakarta sejak tahun 60-an telah memberi arti yang penting bagi masyarakat Jakarta. Hampir tidak ada satupun orang Jakarta yang terlewati untuk tidak makan di tempat Warung Tegal. Semua orang Jakarta, yang gedongan yang biasa semuanya, mesti hampir semuanya pernah makan di Warung Tegal," ucapnya.

Sehingga, menurut Muzani, tak berlebihan jika warteg telah berjasa memberi makan murah dan mudah kepada masyarakat Jakarta.

"Semua orang Jakarta, yang gedongan yang biasa semuanya, mesti hampir semuanya pernah makan di Warung Tegal," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan