Jumat, 26 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 M

Achsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Alasannya, Achsanul Qosasi sudah tak memiliki kontak nomor orang yang menyerahkan uang tersebut.

"Sedang berpikir bagaimana cara mengembalikannya."

"Saya diskusi sama Pak Sadikin, nomor telponnya pun sudah enggak ada. Dia enggak kenal juga orangnya. Bingung," jawab Achsanul Qosasi.

Terlebih ada pemberitaan tentang pengembalian uang Rp27 M oleh Menpora Dito Ariotedjo yang viral.

Alhasil karena gelap mata, Achsanul Qosasi pun menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyembunyikan uang tersebut.

Alasan selanjutnya, Achsanul Qosasi merasa psikisnya sedang tak baik-baik saja.

Katanya, hal itu karena dia mencermati laporan keuangan banyak lembaga negara.

"Memang terkadang sederhana Yang Mulia, tapi jabatan saya pada saat itu sedang memeriksa banyak kementerian lembaga. Bisa dibayangkan kondisi psikologis saya pada saat itu, Yang Mulia."

"Saya sedang memeriksa, mengeluarkan surat tugas begitu banyak kepada 38 Kementerian dan Lembaga, 6 penerusan dan utang pinjaman program luar negeri, total 43 surat tugas," ujar Achsanul Qosasi.

Baca juga: Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G

Uang Diserahkan Sadikin Rusli ke Achsanul Qosasi

Belakangan diketahui Sadikin Rusli yang menyerahkan uang Rp40 M itu kepada Achsanul Qosasi.

Penyerahan dilakukan di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Diungkapkan Sadikin Rusli dalam persidangan, ia dan Achsanul Qosasi bahkan menyewa dua kamar yang masing-masing seharga Rp3 juta per malam hanya untuk penyerahan uang.

"Uang sudah ada di koper, sudah dikasih tahu, lalu kapan bapak serahkan sama Pak Achsanul?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Ya begitu beliau datang, terus sama-sama naik ke atas, ke lantai 9 (kamar hotel)," jawab Sadikin.

"Bawa ke (kamar nomor) 902? Berapa itu tarifnya itu (kamar hotelnya)?" tanya Hakim lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan