Jumat, 26 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 M

Achsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"904 dulu, Yang Mulia. Kira-kira (harga kamar hotelnya) 3 jutaan," jawab Sadikin.

Mirisnya, hanya satu dari dua kamar yang diinapi pada 19 Juni 2022 itu.

Kamar tersebut ditempati Sadikin Rusli dan asistennya yang bernama Arfiana.

Sementara itu, Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut.

Achsanul Qosasi hanya menumpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan