Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
4 Saksi Kasus Korupsi SYL Dapat Perlindungan LPSK, Keempatnya 'Nempel' Bos NasDem Sehari-hari
Keempat saksi itu merupakan orang yang melekat kepada SYL, dan bekerja untuk kebutuhan sehari-hari dari Dewan Pakar Partai NasDem tersebut.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Pengamanan juga diperlukan jika adanya ancaman serius terhadap Terlindung LPSK dengan membawa Terlindung ke rumah aman atau shelter,” ungkap Susi.

Selain mantan ajudan SYL, LPSK juga telah menetapkan dua orang lain terkait kasus ini sebagai terlindung dan memperoleh perlindungan fisik.
Mereka ialah Supir SYL, HT dan staf honorer Kementan, UN.
Khusus untuk UN, tak hanya diberikan perlindungan fisik, tapi juga rehabilitasi psikologis.
"UN memperoleh program Perlindungan Fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, Pemenuhan Hak Prosedural, dan Rehabilitasi Psikologis," kata Susi.
Baca juga: Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
Adapun permohonan perlindungan ini diajukan pada 6 Oktober 2023.
Saat itu LPSK juga menerima permohonan dari SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, MH.
Namun permohonan keduanya ditolak lantaran ditetapkan tersangka oleh KPK dan kini sudah menjadi terdakwa.
"LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL dan MH dengan pertimbangan tidak memenuhi pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," kata Susi.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.