Senin, 13 April 2026

Grace Natalie Staf Khusus Presiden Jokowi

Berikut profil Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie Louisa yang menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menjawab pertanyaan dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Berikut profil Grace Natalie. 

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Grace Natalie

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Aji)(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved