Minggu, 7 September 2025

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Mahasiswa Sudah Menjerit Keluhkan Kenaikan UKT, Menteri Nadiem Sebut Baru Mau Ngecek

Nadiem menyampaikan desas-desus kenaikan UKT itu pun sudah sampai ke telinganya. Dia menyebut pihaknya akan segera mengecek dan mengevaluasi kabar itu

Penulis: Igman Ibrahim
Istimewa
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem Makarim menanggapi jeritan mahasiswa yang mengeluhkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik drastis di sejumlah universitas negeri. 

"Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka. Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.

"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan