Jumat, 5 September 2025

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Menteri Nadiem Klaim Kenaikan Drastis UKT Mahasiswa Bukan karena Permendikbud

Nadiem menjelaskan aturan Permendikbud Ristek hanya berlaku untuk UKT mahasiswa baru. Dia bilang, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama.

Penulis: Igman Ibrahim
Kolase Tribunnews/Tribun Banyumas/Instagram @prof.ganefri
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Ganefri, bermain tenis saat pembukaan POMNAS XVII - Massa mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto unjuk rasa kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokert, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2024).  

Ihsan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melukan sejumlah audiensi dengan pihak kampus. Akan tetapi, mereka hanya menurunkan UKT sebesar Rp 81 ribu.

"Menurut kami masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu," katanya.

Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya mengatakan pihaknya juga mengalami hal serupa. Di fakultas kedokteran misalnya, semula biaya UKT hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 200 juta.ta, naiknya 8 kali lipat lebih," kata Agung.

"Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka. Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.

"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan