Kejagung & Polri Diminta Klarifikasi Agar Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88 tidak Menjadi Isu Liar
Romur terkait Jampidsus dikuntit Densus 88 dinilai bisa mengganggu stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
ISTIMEWA
Kasus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dikuntit atau dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri disayangkan sejumlah pihak. Didik mengingatkan rumor penguntitan tersebut bisa mengganggu stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.