Minggu, 21 September 2025

Caleg Terlibat Narkoba

Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang

PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

Penulis: Igman Ibrahim
HO/Serambi
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang berinisial S, ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi setelah calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Nantinya, PKS bakal membenahi proses rekrutmen para caleg.

Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan salah satu evaluasi yang sedang digodok antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

Tak hanya itu, kata Nasir, para caleg juga nantinya akan ditelusuri rekam dan jejaknya. Tidak boleh ada caleg yang tersangkut kasus peredaran gelap narkoba.

"Ke depan penting saya pikir penting bagi partai partai politik bukan hanya tes urine bagi caleg caleg tetapi juga menelusuri jejak rekam para caleg caleg dan tidak kemudian beririsan dengan kasus dan perdagangan ilegal atau peredaran gelap narkoba itu sendiri," kata Nasir saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: PKS Pecat Caleg Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Narkoba 70 Kg: Ini di Luar Kehendak Kami

PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," katanya.

Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.

"Kita tau bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh. Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu. Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.

Baca juga: Caleg DPRK Aceh Asal PKS Berperan Sebagai Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 70 Kg Sabu

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba.

Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya. 

Ilustrasi tes urine.
Ilustrasi tes urine. ()

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Baca juga: 4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan