Senin, 29 September 2025

Caleg Terlibat Narkoba

INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu

Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Ini faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Buron 3 Pekan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2. Ditangkap di Sebuah Toko

Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang.

Ia mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.

3. Peran Sofyan

Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.

lihat fotoCalon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

4. Dipecat PKS

Atas kejadian ini, PKS tak menoleransi Sofyan. PKS segera memecat Sofyan.

5. Tes Urine

Ditangkapnya Sofyan membuat PKS akan berbenah. Salah satu evaluasinya antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

6. Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Mukti menyebut Sofyan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan