Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan Nayunda, Biduan yang Terseret Kasus SYL, Pernah Diajak Makan hingga Terima Tas Mewah

5 pengakuan Nayunda, biduan dangdut yang terseret kasus SYL, pernah diberi tas Balenciaga hingga kerja di Kementan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Kolase Tribunnews
Foto Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM - Nama biduang dangdut, Nayunda Nabila, terseret dalam pusara kasus dugaan korupsi dan gratifikasi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL yang kembali digelar Rabu (29/5/2024).

Sejumlah kesaksian Nayunda menjadi sorotan lantaran mengungkap 'kebaikan' SYL kepadanya.

Dirangkum Tribunnews, berikut sejumlah kesaksian Nayunda dalam sidang kasus SYL:

SYL Lebih Dulu Mengajak Kenalan

Dalam persidangan, Nayunda mengungkap awal perkenalannya dengan SYL.

Ia mengaku pertama kali dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Setelah berkenalan, Muhammad Hatta sempat meminta nomor handphone-nya.

Tak berselang lama, SYL menghubungi Nayunda dan mengirimkan stiker melalui aplikasi WhatsApp.

“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” ucap Nayunda kepada Hakim Rianto.

Nayunda mulanya tidak mengaku saat ditanya nama kontak SYL di ponselnya.

Setelah didesak, Nayunda akhirnya menyebut nama kontak SYL di ponselnya adalah PM.

Baca juga: Kedekatan Nayunda dan SYL: Simpan Nomor Kakek Bibie Pakai Nama PM, Minta Dibayari Cicilan Apartemen

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut maksud nama kontak SYL di ponselnya.

SYL Bantu Bayar Cicilan Apartemen

Masih dalam kesaksiannya, Nayunda juga mengungkap sejumlah kebaikan SYL.

Ia menyebut, SYL pernah membantunya membayar cicilan apartemen senilai Rp29,4 juta.

Menurut Nayunda, cicilan apartemen itu dibayarkan SYL setelah dirinya meminta langsung kepada sang eks menteri.

Saat ditanya, Nayunda tidak mengetahui asal uang yang digunakan SYL untuk membayar cicilan apartemennya.

Nayunda menyebut uang itu saat ini telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya Jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

Dibelikan Tas Mewah dan Kalung Emas

Selain membayar cicilan apartemen, SYL disebut juga pernah membelikan Nayunda tas mewah dan kalung emas.

Nayunda berujar, tas mewah merek Balenciaga itu dibelikan SYL melalui Muhammad Hatta.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," tutur Nayunda.

Sang biduan dangdut mengaku tidak mengetahui pasti harga tas Balenciaga tersebut.

Dalam persidangan, Nayunda mengakui pernah menerima kalung emas dari SYL.

Kalung emas itu berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nayunda.

Namun, Nayunda menyebut kalung emas tersebut sudah dijual karena jarang ia pakai.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," papar Nayunda.

Baca juga: Rela Bantu Nayunda, SYL: Orang Tua Dia Pernah Jadi Timses saat Saya Nyalon Gubernur Sulsel

Pernah Kerja Jadi Honorer di Kementan

Nayunda juga mengakui pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Kementan pada 2021 silam.

Namun, Nayunda hanya bekerja selama dua hari lantaran dirinya dipecat oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Kala itu, Nayunda dipecat dengan alasan yang tak jelas.

Nayunda mengakui, dirinyalah yang meminta pekerjaan itu kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Namun kala itu Nayunda diminta langsung menghubungi ibu Bibie, Thita.

Kepada Thita, Nayunda hanya diminta menyerahkan curriculum vitae (CV).

Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.

2 Hari Kerja di Kementan, Terima Rp45 Juta

Setelah mengaku pernah bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, Nayunda kemudian dicecar perihal nomonal gaji yang diterima.

Meski hanya bekerja 2 hari, Nayunda mengaku mendapat gaji sekira Rp 4 juta.

"Iya kan masuk ke atas nama saudara kan, masuk sejak bulan Maret 2021 sampai kapan saudara menerima gaji itu terus ada satu tahun," cecar Hakim

"Ga ada sih, tak tau karena gak pernah masuk (kerja)," jawab Nayunda.

Baca juga: 6 Kemewahan Nayunda dari SYL: Saweran Ratusan Juta, Tas Balenciaga, Kalung Emas, Uang 500 USD

"Karena saudara sudah menerima gaji, kewajiban saudara kan untuk datang tiap hari karena saudara sudah berani untuk menawarkan diri untuk bekerja dan sudah disetujui ditindaklanjuti kemudian saudara mendapat upah, kewajiban saudara untuk masuk. Apakah saudara masuk?" tanya Hakim.

"Masuk dua hari," ujar Nayunda.

Mendapat jawaban itu kemudian Hakim pun sempat memastikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) berapa total gaji yang diterima Nayunda selama di Kementan.

Setelah dipastikan, ternyata Nayunda masih menerima gaji dengan total Rp45 juta meski dirinya hanya bekerja selama dua hari.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan