Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Momen Hakim Tegur Nayunda di Sidang SYL: Jangan Ketawa, Saudara Harus Tanggung Jawab Semua Itu

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ditegur hakim dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menjeret SYL.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ditegur hakim dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menjeret SYL. 

Nayunda menyebut SYL pernah membantunya membayar cicilan apartemen senilai Rp29,4 juta.

Menurut Nayunda, cicilan apartemen itu dibayarkan SYL setelah dirinya meminta langsung kepada SYL.

Saat ditanya, Nayunda tidak mengetahui asal uang yang digunakan SYL untuk membayar cicilan apartemennya.

Nayunda menyebut uang itu saat ini telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya Jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp29.400.000," jawab Nayunda.

Selain itu, Nayunda juga menerima beberapa kemewahan lain dari SYL, yaitu:

1. Uang saweran dengan nilai mencapai 50-100 juta.

2. Jadi tenaga honorer di Kementan.

3. Dapat kalung emas.

4. Dibelikan Tas Balenciaga.

5. Diberi uang 500 US Dollar oleh cucu SYL.

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan