Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Terungkap Nama SYL di Ponsel Nayunda Nabila, Nomor HP Disimpan 'PM'
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di handphone-nya dengan nama “PM”.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan nama “PM”.
Hal tersebut, terungkap setelah Nayunda memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Diketahui, Nayunda dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan kasus SYL pada Rabu (29/5/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, hakim menanyakan tentang nama SYL di ponsel Nayunda.
Pasalnya, Nayunda sempat menceritakan proses perkenalan dengan SYL.
Ia menyebut, pernah dimintai nomor ponsel oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Hingga, nomor Nayunda diketahui oleh SYL dan dikirimi stiker melalui Aplikasi WhasApp.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh pun mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama nomor ponsel SYL.
“Saudara tulis apa di situ? Tulisnya Pak Menteri atau apa tertulis?” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
“Iya, enggak di-save dulu sih awalnya itu, Pak,” jawab Nayunda.
Namun, Nayunda mengaku awalnya tak menyimpan nomor eks Mentan karena belum mengetahuinya.
Baca juga: Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang
“Setelah Saudara kan sudah berkomunikasi, maksudnya kalau ada chat itu, Saudara sudah tahu ‘Oh ini chat-nya dari Pak Menteri’, kan begitu?” ungkap Hakim.
Lantas, Nayunda mengaku menyimpang nomor SYL dengan nama PM.
“Tulisnya ‘PM’, save-nya (nomor SYL),” kata Nayunda.
"Baik, intinya berkomunikasi?" tanya Hakim.
“Iya,” jawab Nayunda, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Hakim melanjutkan pertanyaan seputar undangan ke Ayunda, apakah pernah diundang di acara kementerian.
Sebelumnya, Hakim sempat menanyakan perihal perkenalan Nayunda dengan SYL.
Hal itu, untuk menelusuri soal dugaan aliran uang dari SYL atau Kementan.
Sebab, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki jaksa KPK, Nayunda mendapat aliran uang dari SYL.
Jadi, kata Hakim Rianto, ia bukan bermaksud menguliti pribadi Nayunda.
“Ini ada kaitannya dengan penerimaan sejumlah uang yang saudara, saya bukan mau cerita masalah pribadi orang bukan, karena nama Saudara menerima aliran uang,” ucap Hakim Rianto.

Lalu, Hakim Rianto menanyakan ke Nayunda mengenai awal perkenalan dirinya dengan SYL yang diperkenalkan Muhammad Hatta.
“Saudara diperkenalkan oleh Pak Muhammad Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) ya. Di momen apa itu diperkenalkan?” tanya Hakim Rianto.
“Siapa yang menawarkan Saudara kenal dengan Pak Menteri? Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau kemauan Pak Hatta,” tanya Hakim.
“Nomor saya diminta, saya juga enggak ngerti untuk siapa,” kata Nayunda.
Nayunda mengaku, ia diminta nomor ponselnya oleh Muhammad Hatta.
Namun saat itu, Nayunda mengatakan, tidak tahu tujuan permintaan nomor tersebut.
“Nanti ditanyakan ke Hatta kenapa dia berikan nomor saudara ke Pak Menteri,” kata Hakim.
“Tahu ndak Saudara, kalau kemudian nomor Saudara dikasih?” tanya Hakim lagi.
“Akhirnya tahu Pak karena saya menerima WA setelah itu,” jawab Nayunda.
Baca juga: Rela Bantu Nayunda, SYL: Orang Tua Dia Pernah Jadi Timses saat Saya Nyalon Gubernur Sulsel
Nayunda mengungkapkan, saat itu ia tiba-tiba mendapatkan pesan WhatsApp dari SYL.
“Apa bunyi WA-nya?” tanya Hakim.
“Ngirim stiker-stiker saja dulu, kirim stiker gitu,” kata Nayunda.
Nayunda juga menceritakan, SYL sering mengajaknya makan.
“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” kata penyanyi dangdut itu.
“Intinya Saudara merespons?” tanya Hakim.
“Iya,” jawab Nayunda.
Sebagai informasi, keterangan Nayunda ini disampaikan terkait perkara yang menjerat SYL sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023.
Selanjutnya, nama Nayunda Nabila turut terseret dalam kasus korupsi SYL.
Ia disebut sebagai sosok yang ikut menikmati aliran anggaran Kementan yang dikorupsi SYL.
Seperti menerima saweran dari SYL saat mengisi acara Kementan, jumlahnya mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ashri Fadilla, Sri Juliati, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.