Senin, 29 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Putusan MA Disebut Beri 'Karpet Merah' kepada Kaesang Maju di Pilkada, Pengamat: Terlalu Berisiko

Ia menggambarkan kekalahan seorang petahana, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang kalah pada Pilkada 2017 lalu melawan Anies Baswedan yang terpilih jadi

Instagram
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Keputusan Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon kepala daerah dinilai "membentangkan karpet merah" kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangareb ikut serta pada kontestasi pemilihan kepala daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon kepala daerah dinilai "membentangkan karpet merah" kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangareb ikut serta pada kontestasi pemilihan kepala daerah.

Sebagai informasi, Kaesang yang saat ini berusia 29 tahun, dan akan memasuki usia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang bisa ikut dengan mengacu pada putusan MA tersebut.

MA, lewat putusannya, menyebutkan, seseorang yang belum berusia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati atau wakil bupati dan calon wali kota atau wakil wali kota saat penetapan bisa maju dalam pemilihan, dengan catatan sosok yang maju sudah berusia 30 tahun atau 25 tahun saat dilantik.

Kaesang pun santer diisukan terjun pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini.

Namun, jalan Kaesang untuk jadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidaklah gampang.

"Kalaupun dicoba, ini percobaan yang terlalu beresiko," ujar pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro kepada Warta Kota, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, pemilih di DKI Jakarta rasional dan punya ideologi ketat dan konservatif.

Ia menggambarkan kekalahan seorang petahana, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang kalah pada Pilkada 2017 lalu melawan Anies Baswedan yang terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta.

Kata Agung, gambaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bisa jadi pelajaran.

"Kalau menurut saya, jangan DKI 1 (gubernur). Kalau DKI 2 (wakil gubernur) bisa saja kalau mau di trial (dicoba)," katanya.

Meskipun bisa diusung jadi gubernur, tapi ia menilai kans Kaesang berat memenanginya.

Pasalnya, elektabilitas Kaesang masih lebih rendah dibandingkan sejumlah nama santer lainnya yang digosipkan maju di Pilkada DKI Jakarta seperti Ridwan Kamil, Anies Baswedan, hingga Heru Budi..

"Budisatrio saja mundur. Budisatrio kan yang wajahnya kemarin dipasang bersandingan dengan Kaesang," ujarnya.

Demokrat buka suara

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons soal kemungkinan majunya Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan