Panitia Seleksi Diingatkan Agar Berani Coret Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dibentuk untuk memilih para calon pemimpin lembaga antirasuah itu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Choirul Arifin
Taufik Rachman (Unair)
Nawal Nely (Profesional)
Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
Arief Satria (Akademisi)
Rezki Sri Wibowo (TII)
Elwi Danil (Andalas)
Prof Ahmad Erani Yustika
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Ajukan Judicial Review terkait Minimum Batas Usia Pimpinan KPK
Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria. Pratikno mengatakan bahwa Pansel di ketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya. Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.
Sementara 4 lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat. Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut. "Ya pertimbangannya banyak," pungkasnya.
Capim Fitroh Rohcahyanto Nilai Revisi UU KPK Bukan Faktor Penyebab Lemahnya Lembaga Antirasuah |
![]() |
---|
Anggap Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan, Poengky: Penguasaan Hukum Bermasalah |
![]() |
---|
Capim KPK Asal Polri Setuju OTT Dilanjutkan: Tak Perlu Banyak, tapi Selektif |
![]() |
---|
Pimpinan jadi Tersangka, Poengky Indarti Akui Marwah KPK Merosot: Tegur Kami Jika Nanti Menyimpang |
![]() |
---|
Eks Pejabat KPK Ini Ingin Tiadakan Lift VIP Pimpinan KPK, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.