Pemindahan Ibu Kota Negara
Misteri Mundurnya Kepala Otorita IKN, Muncul Spekulasi Nihil Investor, Pembangunan Lanjut atau Stop?
Pasalnya, Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Tak hanya itu, proyek IKN ini juga kata Deddy Sitorus menuai sengkarut karena banyaknya permasalahan.
Termasuk kata dia, konflik soal pertanahan yang dimana menjadi tanggung jawab dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia.
Atas adanya permasalahan itu, lantas Deddy Sitorus menganggap kalau tidak lagi menjabatnya Bambang dan Dhony ini bukanlah mundur tapi diminta mundur.
Sebab, banyak target yang dinilainya ambisius tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita IKN kemarin.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata dia.
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek loro jonggrang/bandung bondowoso," tukas Deddy.
Baca juga: Media Asing Ikut Soroti Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya
Bagaimana Kelanjutan Pembangunan IKN?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni menjamin percepatan pembangunan IKN.
Hal tersebut diketahui setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.
Baca juga: Asosiasi Sebut Mundurnya Bambang Susantono Tak akan Pengaruhi Pasokan Semen ke IKN
Pemindahan Ibu Kota Negara
| Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
|---|
| Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
| IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
|---|
| Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
|---|
| Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.