Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Terungkap di Persidangan, Misteri 12 Senjata Api yang Disita Penyidik dari Rumah SYL

Soal temuan senjata api itu kembali terungkap di persidangan, Senin (3/6/2024) hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

"Selain uang ada senjata?" kata Hakim Pontoh.

"Ada. Kalau enggak salah 12," ujar Sugiyanto.

Selain kamar pribadi SYL tim penyidk saat itu juga menggeledah ruang kerja di lantai 2.

Menurut Sugiyanto, penggeledahan itu terjadi saat SYL sedang pergi ke luar negeri.

"Lantai dua itu kamar menteri sekaligus ruang kerja?" ujar Hakim Pontoh.

"Iya," kata Sugiyanto.

"Pada saat penggeledahan, SYL ada di tempat?" tanya Hakim.

"Tidak ada di tempat, lagi di luar negeri."

Dari penggeledahan itu pula, terdapat tas wanita yang disita oleh tim penyiidk KPK.

"Apakah ada yang disita yang lain seperti tas handphone atau apalah?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Tas sama duit. Tas perempuan," kata Sugiyanto.

Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Sebagai informasi keterangan Sugiyanto ini diberikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL sebagai terdakwa.

Dalam perkara ini, jaksa KPK sebelumnya telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan