Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Tiba di Polda Metro Penuhi Panggilan, Mengaku Bawa Bukti-bukti

Hasto sempat menunjukkan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang ditujukkan kepadanya, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal dugaan hoaks, Selasa (4/6/2024).

Pantauan Tribunnews.com, Hasto tiba sekira pukul 10.00 WIB didampingi sejumlah kuasa hukum pribadi Patra Zen dan kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy cs.

Baca juga: Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya Dianggap Mencederai Nilai Demokrasi

Hasto terlihat menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut jas berwarna hitam dan ada logo partai bergambar banteng tersebut.

Dia menyebut kedatangannya ini sebagai bentuk warga negara yang taat terhadap hukum yang ada atas pelaporan terhadapnya tersebut.

"Niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai," kata Hasto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Hasto sempat menunjukkan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Dalam hal ini, dia mengaku tidak mengenal siapa sosok pelapor terhadap dirinya itu.

"Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," ungkapnya.

Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiwan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Hasto PDIP Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Besok Buntut Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang ditujukkan kepadanya, Selasa (4/6/2024).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang ditujukkan kepadanya, Selasa (4/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Dia menyampaikan bahwa proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi swasta nasional yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara 'Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024' di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Hasto PDIP Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Besok Buntut Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku heran mengapa pernyataannya tersebut dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu ini sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.

"Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," ujarnya.

Hasto mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.

Akan tetapi, sejumlah kasus-kasus korupsi, tambang ilegal hingga kejahatan perbankan itu sepertinya justru didiamkan oleh aparat.

Tak hanya itu, sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya menjadi korban pun tak pernah diselesaikan.

"Kami di PDIP punya antrean persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang membuat informasi strategis, itu tidak di proses. Sementara yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demokrat malah kemudian diproses," ujarnya.

"Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," jelas Hasto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan