Kamis, 21 Agustus 2025

Amien Rais Setuju Jika Presiden Kembali Dipilih MPR: Mengapa Tidak?

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itupun sepakat jika amendemen kembali dilakukan untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.

Alasannya, Amien menyinggung amendemen Undang-undang Dasar 1945 mengenai pemilihan presiden.

Dia mengaku naif karena dulu menganggap tidak mungkin ada politik uang bisa terjadi pada pemilihan presiden.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri silaturahmi dengan para pimpinan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujar Amien Rais.

Baca juga: Amien Rais Sampaikan Permohonan Maaf Ubah MPR Tak Lagi Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lewat Amendemen

Amien Rais pun menyesal karena politik uang justru terjadi setelah pemilihan presiden langsung seperti sekarang ini.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itupun sepakat jika amendemen kembali dilakukan untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," ucapnya.

Merespons pernyataan Amien Rais, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan inti ucapan Amien Rais adalah mendukung sistem demokrasi tidak lagi dengan uang.

"Jadi intinya Pak Amien ingin demokrasi is king, tidak lagi cash is king," pungkas Bamsoet.

Seperti diketahui,  Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang presidennya dipilih langsung oleh rakyat bukan MPR.

Pemilu langsung dilakukan setelah MPR RI melakukan amandemen UUD 1945.

Nasdem Sepakat Amandeman UUD 45

Kemarin, Selasa (3/6/2024), pimpinan MPR RI juga menemui pengurus DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower Jakarta.

Usai pertemuan,   Fraksi Partai NasDem di MPR menyatakan sepakat dengan dilakukannya amendemen Undang-Undnag Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas usai pihaknya menerima kunjungan para pimpinan MPR RI yang diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Pada dasarnya, Fraksi Partai NasDem mendukung amendemen UUD 1945," kata Tobas saat jumpa pers di NasDem Tower.

Hanya saja, kata Tobas, dilakukannya amandemen UUD 1945 itu harus didahulukan dengan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu.

Adapun evaluasi yang dimaksud yakni terkait dengan penerapan atau pelaksanaan UUD 1945 saat ini.

"Tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh ya terhadap pelaksanaan undang-undang dasar 1945 hasil amandemen ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan kalau Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem juga berpandangan bahwa amendemen konstitusi bukanlah hal yang tabu.

Terpenting kata Tobas, pihaknya tidak sepakat jika amendemen dilakukan tanpa adanya proses evaluasi menyeluruh terlebih dulu.

"Kita justru tidak menginginkan amendemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan. Tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan UUD ini ya," ujar dia.

Lebih lanjut, Tobas juga menyampaikan pesan dari Surya Paloh sebagai pihak yang ditemui oleh pimpinan MPR RI agar MPR bisa segera mensosialisasikan saran amandemen itu.

Hal itu penting kata dia, agar publik bisa mengerti apa yang menjadi substansi dari terjadinya amandemen.

"Agar kebutuhan amandemen, substansi amendemen, evaluasi terhadap UUD ‘45 ini ya menjadi satu diskursus publik yang meluas, tidak hanya terbatas pada elit-elit politik saja," kata Tobas.

"Itulah yang menurut saya bisa menjadi bahan untuk momentum konstitusional ya. Harus berangkat dari akar rumput ya untuk kemudian itu menjadi alasan dilakukannya amandemen terhadap undang-undang dasar 45," tukasnya.

Sebagai informasi, sederet pimpinan MPR RI, Selasa (3/6/2024) sore melakukan silaturahmi kebangsaan ke Partai NasDem.

Adapun mereka yang datang yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, serta para wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Lestari Moerdijat, dan Amir Uskara.

Mereka datang ke NasDem Tower disambut oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari dan melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan