Judi Online
2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri
2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri
Penulis:
Hasanudin Aco
Ia tak menyangka kejengkelannya akan berdampak fatal hingga menyebabkan nyawa sang suami melayang.
Apalagi Briptu FN juga menghidupi ketiga anaknya sendirian.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," ujar Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
Terlebih setelah Briptu FN juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan ditahan di markas Polda Jatim.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim. Kemudian kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," kata dia.
Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya lagi.
Pemerintah Serius Basmi Judi Online
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat intern khusus membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dari rapat tersebut, pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menkopolhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.
Pembentukan Satgas tersebut tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Pihaknya kata Budi, telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," katanya.
(Tribunnews.com/Reza/Sri Juliati (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.