Sabtu, 23 Agustus 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Ditangkap Saat Wisata Di Venesia

Enik Rutita (ER) alias Enyk Waldkoenig (EW), buronan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat liburan di Italia.

Editor: Adi Suhendi
Ist
Kasus TPPO berkedok program magang terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferienjob. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enik Rutita (ER) alias Enyk Waldkoenig (EW), buronan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang Ferienjob di Jerman akhirnya ditangkap.

Tersangka yang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat berwisata di Venesia, Italia, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Objek Red Notice Interpol atas nama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig, WNI pemegang paspor C6206888 tertangkap di Venesia, Italia saat akan berwisata," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Krishna menjelaskan penerbitan surat Red Notice terhadap Enyk sendiri telah dilakukan Hubinter Polri ke Interpol sejak 24 Mei 2024.

Hal itu dilakukan sesuai permintaan penyidik lantaran Enyk telah dua kali mangkir dari pemeriksaan usai ditetapkan tersangka.

Baca juga: Polri Tangkap 1 Buron Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman di Italia

Setelahnya, keberadaan Enyk berhasil terdeteksi saat sedang berwisata di Kota Venesia, Italia.

Penangkapan terhadap Enyk itu kemudian dilaporkan otoritas Kepolisian Italia kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Roma, pada Senin (10/6/2024).

"Enik Rutita ditangkap sejak Minggu, 09 Juni 2024 oleh Kepolisian di Venesia, Italia dan sudah diinformasikan ke KBRI Roma pada Senin, 10 Juni 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Krishna menyebut pihaknya masih berkoordinasi untuk memulangkan buronan tersebut ke Tanah Air untuk diproses hukum.

"Saat ini Divisi Hubinter Polri melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan Kepolisian di Venesia, Italia dan KBRI Roma," pungkasnya.

Sementara, satu buronan lainnya yang diketahui berinisial A belum dilakukan penangkapan.

Baca juga: Enyk Waldkoenig, Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman Ditangkap di Italia

Untuk informasi, dalam kasus ini ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang telah diberangkatkan ke Jerman dengan kedok program magang Ferien Job.

Mereka diberangkatkan tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Mahasiswa korban TPPO tersebut mengikuti program Ferien Job selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan