Sabtu, 13 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Ditantang Mahfud MD Buktikan Omongannya soal Kasus Vina Cirebon, Habiburokhman: Pak Mahfud Peace

Mahfud meminta kepada Habiburokhman untuk membuktikan ucapannya yang menyatakan kalau kasus Vina bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari.

Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Mahfud MD tidak banyak komentar soal kasus kematian Vina Cirebon. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman merespons tantangan yang diberikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD kepada dirinya terkait pengungkapan kasus Vina Cirebon.

Dalam unggahan di akun X, Mahfud meminta kepada Habiburokhman untuk membuktikan ucapannya yang menyatakan kalau kasus Vina bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari.

Padahal, Mahfud merasa tidak pernah menyatakan demikian.

Akhirnya, Mahfud menantang Habiburokhman untuk membuktikan ucapannya itu dengan imbalan Rp100 juta jika memang benar ada pernyataan itu dari dirinya.

Merespons tantangan dari Mahfud MD itu, Habiburokhman mengutarakan ungkapan damai.

Baca juga: Balas Mahfud soal Kasus Vina, Habiburokhman: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Kok Nggak Bisa Ungkap?

Habiburokhman secara tegas menyebut kalau dirinya hanya menanggapi pertanyaan dari beberapa pihak.

"Yang pertama pak Mahfud peace (damai), pak Mahfud peace ya. Jadi kan kemarin kan ada yang ngomong kan, pak Mahfud bilang kasus Vina selesai 7 hari, bukan saya yang ngomong loh. Saya hanya menanggapi," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/6/2024).

Namun kata Habiburokhman, pernyataannya itu sejatinya sekaligus untuk merespons soal pernyataan Mahfud yang menyebut perkara Vina Cirebon ini menggambarkan carut marutnya penegakan hukum di Indonesia.

Habiburrahman merasa tidak sepakat dengan pernyataan tersebut.

Pasalnya kata dia, Mahfud pernah menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di bidang hukum selama perkara Vina berjalan.

"Menurut saya itu gak masuk akal, apalagi kasus tersebut dalam perjalanannya pak Mahfud lima tahun menjabat sebagai menteri Menkopolhukam yakan, kalau dia bilang kenapa 8 tahun gak terungkap, lah kenapa ente lima tahun jadi Menkopolhukam gak bisa juga kok mengungkap kasus tersebut yagak," kata Habiburokhman.

Atas hal itu, dirinya menegaskan bahwa tidak boleh salah seorang mantan pejabat justru menilai pekerjaan aparat penegak hukum hanya didasarkan pada satu atau dua kasus.

Padahal kata dia, terdapat ribuan kasus yang sudah dikerjakan oleh aparat penegak hukum dan sudah diselesaikan.

"Jadi yasudahlah, kita ini gak bisa menilai penegakan hukum dari satu dua kasus, kasihan rekan-rekan aparat penegak hukum yang kerja bener-bener yang level level di bawah memecahkan kasus ribuan kasus mereka selesaikan," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan