Selasa, 9 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Bandingkan Kematian Vina Cirebon dengan Kasus Ferdy Sambo Cs, Hotman Paris Singgung Mayat Korban

Menurut kuasa hukum keluarga Vina itu, pada kasus Ferdy Sambo, mayat korban masih ada saat penyidikan berjalan.

Tribunnews
Publik membandingkan kasus Vina Cirebon dengan kasus kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Ini kata Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik membandingkan kasus Vina Cirebon dengan kasus kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Benarkah ada persamaan?

Jika dilihat, kedua kasus ini sama-sama menimbulkan korban jiwa, dan menyedot perhatian publik.

Hanya saja ada perbedaan mendasar di antara keduanya, utamanya terkait mayat korban.

Demikian disampaikan pengacara kondang Hotman Paris lewat unggahan video di Instagramnya (@hotmanparisofficial), Jumat (14/6/2024).

Menurut kuasa hukum keluarga Vina itu, pada kasus Ferdy Sambo, mayat korban masih ada saat penyidikan berjalan.

Bahkan, jenazah Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J saat itu diekshumasi demi kepentingan visum.

Sementara, pada kasus Vina, mayat Vina dan Eky sudah dimakamkan sejak delapan tahun silam.

Sebab kasus pembunuhan sejoli itu memang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016, di Cirebon.

Selain itu, kasus Sambo tidaklah berlarut-larut. Sesaat setelah kejadian, polisi langsung menyelidikinya, dan proses hukum berjalan.

Terbukti menembak mati ajudannya sendiri, Brigadir J, Sambo pun divonis penjara seumur hidup.

"Ini beda dengan kasus Sambo. Kasus Sambo kan kasusnya ada, mayatnya ada, langsung waktu itu kan semua orang liat."

"Kalau ini kan sudah delapan tahun lalu. Sudah beda," kata Hotman.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan