Kamis, 11 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Bandingkan Kematian Vina Cirebon dengan Kasus Ferdy Sambo Cs, Hotman Paris Singgung Mayat Korban

Menurut kuasa hukum keluarga Vina itu, pada kasus Ferdy Sambo, mayat korban masih ada saat penyidikan berjalan.

Tribunnews
Publik membandingkan kasus Vina Cirebon dengan kasus kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Ini kata Hotman Paris. 

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Perhatian Pemerintah Tak Seperti Kasus Sambo

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersikap menangani kasus vina seperti kasus Sambo.

“Saya minta kepada Bapak Kapolri, tolong pak sikapnya bisa seperti kasus Sambo,” ujar Toni RM, Kamis (13/6/2024) dikutip dari Tribunnews.

Toni RM sangat mengharapkan Kapolri bisa berada di garis terdepan memberikan perintah dan arahan kepada jajaran kepolisian.

Termasuk memberikan keterangan-keterangan kepada publik sehingga kasus ini bisa terungkap dengan setransparan mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Harapan ini dilayangkan karena kasus Vina Cirebon sudah semakin rumit dan mengerikan.

Semakin hari semakin banyak pihak yang buka suara terkait kasus satu ini.

Dari keterangan saksi-saksi itu bahkan menyangkal keterangan yang sebelumnya tercatat dalam putusan di pengadilan.

“Tolong Bapak Kapolri bisa berada di barisan terdepan dan langsung bisa memberikan statment kepada publik,” kata Toni.

Syarat LPSK akan Beri Perlindungan Darurat Saksi dan Keluarga Vina

Hingga kini tercatat ada 10 pemohon yang mengajukan permintaan perlindungan meliputi tujuh orang keluarga korban dan tiga orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan