Rabu, 10 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Yasonna Minta Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon: Ada Kecurigaan dan Itu Harus Dibuktikan

Menkumham, Yasonna Laoly, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Yasonna Laoly meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Tim kuasa hukum juga sudah siap untuk beradu bukti di pengadilan melawan tim dari bidang hukum bentukan Polda Jabar.

"Soal Polda Jabar telah membentuk tim dari bidang hukum, kami siap perang di pembuktian saja, saling perang dan saling menunjukkan bukti-bukti yang kuat dari pihak kita untuk mematahkan bukti-bukti dari kepolisian," jelasnya.

Ia yakin, bukti yang dimiliki tim kuasa hukum Pegi lebih kuat dibandingkan bukti yang dimiliki pihak kepolisian.

"Saya yakin bukti-bukti kami lebih kuat, karena bukti-bukti yang dihadirkan polisi dicocok-cocokkan," ucapnya.

Yanti juga menyinggung soal adanya akun Facebook yang tidak ditunjukkan oleh pihak kepolisian.

"Sebenarnya, ada akun Facebook juga yang mengarah atau menguatkan alibi kita, tapi tidak ditunjukkan oleh pihak kepolisian, seperti adanya akun Facebook Egi Setiawan yang terlihat jelas dipanggil Perong tapi kenapa harus Pegi Setiawan klien kami yang terus dicecar jadi tersangka gitu," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan sidang praperadilan ke PN Bandung.

Praperadilan ini ditempuh lantaran mereka merasa kliennya dijadikan tersangka tanpa dasar dan bukti yang kuat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Segera Digelar, Kuasa Hukum Berharap Dipimpin Hakim Objektif.

(Tribunnews.com/Deni/Renald)(TribunJabar.id/Eki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan